Musrenbangdes RKPDes 2026: Sinergi Pemerintah Desa Sawaran Kulon dan Masyarakat Wujudkan Pembangunan Partisipatif
- Feb 26, 2026
- SUYANTO
Sawaran Kulon - Melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan partisipasi aktif dari berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat desa.
Musrenbangdes dihadiri oleh perwakilan Danposramil yang diwakili oleh Saeroji, perwakilan Kecamatan Kedungjajang yang diwakili oleh Ibu Sudarmi, Ketua dan anggota BPD, perangkat desa, para Ketua RT/RW, serta kader PKK desa.
Dalam sambutannya, perwakilan Kecamatan Kedungjajang, Ibu Sudarmi, menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
Sementara itu, perwakilan Danposramil, Saeroji, menyampaikan dukungannya terhadap program-program pembangunan desa yang mengedepankan keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen desa untuk terus menjaga kondusivitas wilayah demi kelancaran pelaksanaan pembangunan.
Dalam forum Musrenbangdes tersebut, berbagai usulan disampaikan oleh peserta, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan kegiatan PKK dan pembinaan generasi muda. Seluruh usulan dicatat dan dibahas secara terbuka untuk kemudian diprioritaskan sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran desa.
Ketua BPD dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan wadah aspirasi masyarakat yang harus dijalankan secara transparan dan akuntabel. Ia berharap hasil RKPDes 2026 benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Dengan terselenggaranya Musrenbangdes RKPDes Tahun 2026 ini, diharapkan pembangunan desa ke depan semakin terarah, partisipatif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh warga. Kebersamaan antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan desa yang maju dan mandiri.