Tim Kecamatan Kedungjajang Laksanakan Monitoring dan Evaluasi ADD dan DD Tahun Anggaran 2025

  • Feb 09, 2026
  • SUYANTO

Sawaran Kulon – Pemerintah Kecamatan Kedungjajang bersama Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, termasuk pemeriksaan administrasi dan realisasi anggaran desa.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, transparan, akuntabel, serta tepat sasaran dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Tim Kecamatan melakukan pengecekan terhadap dokumen administrasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan. Selain itu, dilakukan pula verifikasi kesesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi riil di lapangan. Evaluasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan penggunaan anggaran tahun 2025 berjalan efektif dan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

Dalam kesempatan tersebut, tim memberikan arahan dan masukan kepada pemerintah desa terkait kelengkapan administrasi serta peningkatan kualitas pengelolaan keuangan desa agar semakin tertib dan profesional.

Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pengelolaan ADD dan DD Tahun Anggaran 2025 dapat semakin optimal, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Kedungjajang.