Penjemputan pasien ODGJ untuk dirujuk ke RSJ Malang, dsn kedung ketangi RT 04 RW 01 Desa Sawaran Kulon Kec. Kedungjajang

  • Apr 17, 2026
  • SUYANTO

Sawaran Kulon – Proses penjemputan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dilakukan di Dusun Kedung Ketangi RT 04 RW 01, Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Kegiatan penjemputan ini bertujuan untuk memberikan penanganan yang lebih intensif kepada pasien melalui rujukan ke Rumah Sakit Jiwa Malang. Langkah tersebut diambil sebagai upaya meningkatkan kualitas perawatan serta memastikan pasien mendapatkan penanganan medis yang sesuai.

Dalam proses penjemputan, pasien mendapat pendampingan langsung dari sejumlah pihak, di antaranya PJ Kepala Desa Sawaran Kulon Ibu Sudarmi, Babinsa Sawaran Kulon Sertu Moh. Saeroji, Bhabinkamtibmas Sawaran Kulon Aipda Iwan Hariadi, aparatur Desa Sawaran Kulon, perawat desa Bapak Khoirul, serta TKSK Kecamatan Kedungjajang Bapak Saiful.

Proses evakuasi berlangsung dengan pengawalan dan pendekatan persuasif oleh petugas agar pasien dapat dibawa dengan aman tanpa menimbulkan risiko bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar. Keterlibatan berbagai unsur ini menunjukkan sinergi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan aparat keamanan dalam menangani kasus ODGJ di wilayah tersebut.

Pemerintah desa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap warga yang membutuhkan perhatian khusus di bidang kesehatan mental. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan stigma negatif terhadap ODGJ, melainkan turut mendukung proses penyembuhan mereka.

Dengan dirujuknya pasien ke RSJ Malang, diharapkan kondisi yang bersangkutan dapat segera membaik dan nantinya dapat kembali beraktivitas secara normal di tengah masyarakat.